Saat itu, korban tidak sendiri. Ia ditemani MK dan seorang saksi berinisial SL yang merupakan kakak dari MK. Namun, situasi berubah menjadi mencekam ketika pelaku langsung menyerang secara brutal.
MK dan SL berhasil melarikan diri dari amukan pelaku. Sementara korban AB tidak sempat menyelamatkan diri dan menjadi sasaran kemarahan MH.
Korban tewas di tempat setelah mengalami sembilan luka bacokan di sekujur tubuhnya. Beberapa jam setelah kejadian, MH menyerahkan diri kepada Kepala Desa Kelbung sebelum akhirnya diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bangkalan untuk dilakukan autopsi. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu keberadaan MK yang melarikan diri saat kejadian.
“Kami masih melakukan pengembangan dan mencari MK sebagai saksi utama,” kata Hafid.
Akibat perbuatannya, MH kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan dan terancam dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara berat.(Vinolla)
