Dilansir dari Euronews, nilai total aset Iran yang dibekukan di luar negeri diperkirakan melebihi US$100 miliar atau sekitar Rp1.703 triliun.
Akses terhadap dana tersebut dinilai sangat penting bagi Iran, terutama karena sanksi bertahun-tahun telah menekan cadangan devisa negara itu, memperlemah kurs rial, dan memperburuk inflasi.
Selain meminta pencairan dana yang tertahan di luar negeri, Iran juga mendorong pencabutan sanksi utama dan sekunder yang dijatuhkan AS dalam negosiasi kali ini. (bam)
