Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AS Sepakat Mencairkan Miliaran Dolar aset Iran yang Dibekukan di Qatar, Ini Syaratnya..
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > AS Sepakat Mencairkan Miliaran Dolar aset Iran yang Dibekukan di Qatar, Ini Syaratnya..
HeadlineInternasional

AS Sepakat Mencairkan Miliaran Dolar aset Iran yang Dibekukan di Qatar, Ini Syaratnya..

Bambang
Bambang Published 12 Apr 2026, 09:20
Share
3 Min Read
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Instagram @realdonaldtrump
SHARE

Namun, pemerintahan Presiden AS Joe Biden kembali membekukan dana itu setelah serangan milisi Hamas Palestina ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Saat itu, AS menegaskan Iran tidak akan bisa mengakses dana tersebut dalam waktu dekat, dan Washington tetap memiliki kewenangan untuk membekukan aset tersebut sepenuhnya.

Dana Iran ini sendiri berasal dari hasil penjualan minyak ke Korea Selatan. Semula, aset itu tertahan di bank-bank Korea Selatan.

Kondisi itu terjadi setelah Presiden AS Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi ke Iran pada 2018, dan membatalkan perjanjian nuklir antara Teheran dan negara-negara besar.

Baca Juga

iran as
Iran Belum Setujui Putaran Perundingan Selanjutnya dengan AS
RI Setujui Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara Nusantara, Benarkah?
Negosiasi Damai Buntu, Iran Ogah Lanjut Bicara dengan AS

Dalam skema pertukaran tahanan AS-Iran pada September 2023 yang dimediasi Doha, dana itu kemudian dipindahkan ke rekening bank di Qatar.

Kesepakatan tersebut melibatkan pembebasan lima warga negara AS yang ditahan di Iran sebagai imbalan atas pencairan dana dan pembebasan lima warga Iran yang ditahan di AS.

Saat itu, pejabat AS menegaskan dana tersebut hanya boleh digunakan untuk keperluan kemanusiaan, seperti pangan, obat-obatan, alat kesehatan, dan barang pertanian, di bawah pengawasan Kementerian Keuangan AS.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AS, aset Iran, Dibekukan di Qatar, Sepakat Mencairkan Miliaran Dolar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling Cek Gerai SIM Keliling Jakarta Hari Ini  Minggu 12 April 2026
Next Article HUT ke-479 Jadi Momen Berbagi Pemkot Semarang Siapkan 17 Kado untuk Warga Dari BRT Gratis Hingga Tiket Wisata HUT ke-479 Jadi Momen Berbagi, Pemkot Semarang Siapkan 17 Kado untuk Warga, Dari BRT Gratis Hingga Tiket Wisata

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?