Namun, pemerintahan Presiden AS Joe Biden kembali membekukan dana itu setelah serangan milisi Hamas Palestina ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Saat itu, AS menegaskan Iran tidak akan bisa mengakses dana tersebut dalam waktu dekat, dan Washington tetap memiliki kewenangan untuk membekukan aset tersebut sepenuhnya.
Dana Iran ini sendiri berasal dari hasil penjualan minyak ke Korea Selatan. Semula, aset itu tertahan di bank-bank Korea Selatan.
Kondisi itu terjadi setelah Presiden AS Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi ke Iran pada 2018, dan membatalkan perjanjian nuklir antara Teheran dan negara-negara besar.
Dalam skema pertukaran tahanan AS-Iran pada September 2023 yang dimediasi Doha, dana itu kemudian dipindahkan ke rekening bank di Qatar.
Kesepakatan tersebut melibatkan pembebasan lima warga negara AS yang ditahan di Iran sebagai imbalan atas pencairan dana dan pembebasan lima warga Iran yang ditahan di AS.
Saat itu, pejabat AS menegaskan dana tersebut hanya boleh digunakan untuk keperluan kemanusiaan, seperti pangan, obat-obatan, alat kesehatan, dan barang pertanian, di bawah pengawasan Kementerian Keuangan AS.
