“Pada saat Andre Fernando mengetahui dirinya sebagai DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang bersangkutan membuang handphone jenis iPhone 16 warna hitam miliknya di sebuah jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti,” jelasnya.
Penyidik juga telah menelusuri rekening bank milik Andre. Hasilnya menunjukkan rekening tersebut digunakan untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkotika sekaligus sebagai sarana penyamaran aliran dana.
Penangkapan ‘The Doctor’ ini merupakan pengembangan dari kasus pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Andre diketahui terlibat membantu pelarian Ko Erwin, sosok yang sebelumnya viral karena terlibat dalam kasus suap terhadap mantan Kapolres Bima. (far)
