Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Latih Agen Perisai untuk Jangkau Pekerja Hingga Tingkat RW
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Latih Agen Perisai untuk Jangkau Pekerja Hingga Tingkat RW
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Latih Agen Perisai untuk Jangkau Pekerja Hingga Tingkat RW

Bambang
Bambang Published 22 Apr 2026, 20:52
Share
3 Min Read
IMG 20260422 WA0165
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua menggelar sosialisasi dan pelatihan teknis Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) bagi perwakilan Rukun Warga (RW) di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
SHARE

Mu’minati menambahkan bahwa keberadaan agen Perisai sebagai warga setempat memberikan nilai tambah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Mu’minati menyebut pendekatan personal ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kepesertaan, “Agen Perisai menjadi ujung tombak karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lingkungannya,” ungkap Mu’minati.

Mu’minati menjelaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang terjangkau bagi pekerja sektor informal dengan iuran yang relatif ringan. Mu’minati menyebut iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar, dengan manfaat perlindungan maksimal bagi peserta dan keluarganya, “Dengan iuran yang terjangkau, peserta mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja tanpa batas biaya perawatan sesuai indikasi medis,” ujar Mu’minati.

Mu’minati menilai profesi Agen Perisai memiliki prospek yang menjanjikan karena selain membantu masyarakat mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, juga memberikan peluang penghasilan berbasis kinerja. Mu’minati mengungkapkan sejumlah agen bahkan mampu melampaui target bulanan yang ditetapkan, “Mereka yang konsisten mencapai target juga memperoleh penghasilan dari fee yang telah ditetapkan,” tutur Mu’minati.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Latih Agen Perisai, untuk Jangkau Pekerja Hingga Tingkat RW
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260422 WA0121 Pemerintah Kembali Serahkan Bantuan Dana Perbaikan Rumah Rusak Bagi Masyarakat Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah
Next Article IMG 20260422 WA0170 Legislator NasDem Geram, Kadis dan Sudin d Jakarta Pimpong Pengaduan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?