Mu’minati menyebut bahwa berdasarkan data ketenagakerjaan nasional, pekerja sektor informal masih mendominasi struktur tenaga kerja sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam perlindungan sosial. Mu’minati menegaskan bahwa risiko kecelakaan kerja dan kehilangan pendapatan menjadi alasan penting perluasan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, “Perluasan perlindungan menjadi prioritas agar pekerja tidak jatuh ke dalam risiko kemiskinan baru,” kata Mu’minati.
Mu’minati menegaskan bahwa melalui penguatan kapasitas Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan literasi dan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah secara berkelanjutan. Mu’minati berharap program ini mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “Pendekatan berbasis komunitas ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pekerja yang belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Mu’minati. (msb/dani)
