IPOL.ID- Pemerintah kembali menyerahkan dana stimulan perbaikan Rumah Rusak Ringan (RR) dan Sedang (RS), kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi akibat Siklon Senyar, terjadi di wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) pada November 2025.
Penyerahan itu dilakukan serentak secara hybrid dipusatkan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno dan dari Kabupaten Tapanuli Tegah, Sumut, dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, pada Selasa (21/6/2026).
Dalam agenda penyerahan di Kabupaten Aceh Tamiang, Menko PMK, Pratikno menyampaikan bahwa bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini total dana stimulan telah disalurkan untuk Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, mencapai Rp654,87 miliar, untuk 18.345 unit rumah rusak ringan dan 12.390 unit rumah rusak sedang.
Di Aceh Tamiang sendiri totalnya sebesar Rp117,96 miliar diberikan kepada 4.469 Kepala Keluarga (KK). Besaran dana stimulan untuk kriteria rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta per KK dan 30 juta rupiah per KK untuk mereka yang rumahnya rusak sedang. Ini berlaku untuk semua wilayah yang terdampak, baik di Aceh, Sumatra Utara maupun Sumatra Barat.
