Berdasarkan data surveilans Kemenkes, tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan. Pada minggu ke-1 tahun 2026, tercatat puncak sebanyak 2.220 kasus, kemudian menurun menjadi 195 kasus pada minggu ke-13.
Meski tren menurun, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama di 14 provinsi dengan kasus tertinggi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Nusa Tenggara Barat. Selain itu, capaian Outbreak Response Immunization (ORI) di 10 kabupaten/kota terdampak terus dikejar. Per 9 April 2026, Kota Depok telah mencapai 100%, diikuti Kabupaten Bima (80,8%) dan Kota Palembang (60,9%).
Pemberian imunisasi MR bagi tenaga kesehatan resmi dimulai pada 10 April 2026 di masing-masing rumah sakit tempat mereka bekerja, dengan dosis 0,5 ml yang diberikan secara subkutan.
Ketentuan pemberian vaksin didasarkan pada riwayat imunisasi sebelumnya yakni: tenaga kesehatan dengan riwayat dua dosis tidak perlu divaksin kembali; yang baru menerima satu dosis akan mendapatkan satu dosis tambahan; sementara yang belum memiliki riwayat imunisasi diwajibkan menerima dua dosis dengan interval minimal 28 hari.
