Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Langgar AD/ART, DPP PBB Gugat Mahkamah Partai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Diduga Langgar AD/ART, DPP PBB Gugat Mahkamah Partai
Nasional

Diduga Langgar AD/ART, DPP PBB Gugat Mahkamah Partai

Iqbal
Iqbal Published 09 Apr 2026, 19:00
Share
3 Min Read
psa
Sejumlah pengurus DPP PBB mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Rombongan mendaftarkan gugatan, dihadiri Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Buntut penunjukan Yuri Kemal Fadlullah (Putra salah satu menteri) sebagai Pj Ketum dalam rapat yang diklaim sebagai Musyawarah Dewan Partai (MDP), Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/4/2026).

Sejumlah pengurus DPP PBB pun mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi. Rombongan yang mendaftarkan gugatan langsung dihadiri oleh Gugum Ridho Putra, Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI Bali.

“Gugatan ini sebagai respon tegas DPP PBB atas pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai,” kata Gugum Ridho Putra kepada wartawan setelah mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Lebih lanjut, Gugum menegaskan, DPP PBB yang sah hasil Muktamar VI Bali tidak terpengaruh dengan penyelenggaraan MDP yang diklaim dihadiri mayoritas ketua wilayah. Sekalipun jumlah ketua wilayah yang hadir mayoritas (31 peserta) menurutnya, rapat tersebut tidak sah karena diselenggarakan hanya dua DPW bukan DPP.

Baca Juga

PTU
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
Strava Gugat Garmin, Perseteruan Dua Raksasa Teknologi Kebugaran Mencuat
Wakil Ketua Bappilu DPP PBB Sindir Tim Penyelamat PBB
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPP PBB, Gugat, Langgar AD/ART, Mahkamah Partai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI terus memperkuat perannya melalui penyaluran kredit yang berorientasi pada keberlanjutan (sustainability), mencakup pembiayaan UMKM dan sektor ramah lingkungan di seluruh pelosok negeri. Foto: Dok BRI Saat IOD Positif dan El Niño Bertemu, Nelayan Indonesia Panen Ikan
Next Article devlin Ganda Putra Devin/Faathir Sempat Tegang pada Debutnya di Kejuaraan Asia 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
Ekonomi

Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
23 Jul 2026, 21:03
Gaya hidup
Kemfood Snack Point Resmi Hadir di KidZania Jakarta, Lengkapi Keseruan Bermain Anak dan Keluarga
23 Jul 2026, 21:30
Nasional
Program Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Layak
24 Jul 2026, 10:10
HeadlineNasional
abar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
23 Jul 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?