Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Strava Gugat Garmin, Perseteruan Dua Raksasa Teknologi Kebugaran Mencuat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Strava Gugat Garmin, Perseteruan Dua Raksasa Teknologi Kebugaran Mencuat
Hukum

Strava Gugat Garmin, Perseteruan Dua Raksasa Teknologi Kebugaran Mencuat

Iqbal
Iqbal Published 03 Oct 2025, 21:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Strava menggugat Garmin terkait paten fitur Segments dan Heatmaps, memicu konflik aneh antara dua raksasa teknologi kebugaran. Foto: IG @stravaindonesia
Ilustrasi, Strava menggugat Garmin terkait paten fitur Segments dan Heatmaps, memicu konflik aneh antara dua raksasa teknologi kebugaran. Foto: IG @stravaindonesia
SHARE

IPOL.ID – Industri teknologi kebugaran diguncang kabar mengejutkan setelah Strava resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Garmin. Strava menuding Garmin melanggar hak paten atas dua fitur populer, yakni map segments dan heat maps, yang menjadi bagian penting dalam layanan kebugaran digital.

Mengutip laporan Engadget, Strava menilai Garmin melanggar Perjanjian Kerja Sama Induk dengan mengembangkan fitur heat maps secara independen. Dalam gugatan tersebut, Strava meminta pengadilan melarang Garmin menjual produk maupun layanan yang menyertakan fitur tersebut, termasuk perangkat keras Garmin dan platform Garmin Connect.

Langkah ini menimbulkan kejutan, mengingat Strava dan Garmin telah menjalin kemitraan erat lebih dari satu dekade, termasuk dalam integrasi lintas platform. Namun, sejumlah pengamat menilai argumentasi Strava belum tentu kuat di hadapan pengadilan. Analis teknologi kebugaran DC Rainmaker, misalnya, menyebut klaim Strava memiliki peluang kecil untuk dimenangkan.

Keanehan lain terlihat dari waktu gugatan ini. Strava menuding pelanggaran sudah berlangsung lama, namun baru sekarang menempuh jalur hukum. Situasi makin panas setelah Chief Product Officer Strava, Matt Salazar, mengomentari persoalan ini di forum Reddit. Ia menyebut gugatan dipicu kebijakan baru Garmin yang mewajibkan mitra API menampilkan logo Garmin di berbagai konten aktivitas pengguna.

Baca Juga

psa
Diduga Langgar AD/ART, DPP PBB Gugat Mahkamah Partai
Bugar dan Profesional dengan Garmin Smartwatch GPS Epix Pro Series
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: garmin, Gugat, Strava
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MBG FT MUI Kebutuhan Mendesak, LPPOM Dorong Program MBG Aplikasikan Sertifikasi Halal
Next Article Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari.(Foto sofian/ipol.id) Program Tebus Ijazah Dipertanyakan Orangtua Murid, Legislator Demokrat Minta Pemprov Transparan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?