IPOL.ID – Industri teknologi kebugaran diguncang kabar mengejutkan setelah Strava resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Garmin. Strava menuding Garmin melanggar hak paten atas dua fitur populer, yakni map segments dan heat maps, yang menjadi bagian penting dalam layanan kebugaran digital.
Mengutip laporan Engadget, Strava menilai Garmin melanggar Perjanjian Kerja Sama Induk dengan mengembangkan fitur heat maps secara independen. Dalam gugatan tersebut, Strava meminta pengadilan melarang Garmin menjual produk maupun layanan yang menyertakan fitur tersebut, termasuk perangkat keras Garmin dan platform Garmin Connect.
Langkah ini menimbulkan kejutan, mengingat Strava dan Garmin telah menjalin kemitraan erat lebih dari satu dekade, termasuk dalam integrasi lintas platform. Namun, sejumlah pengamat menilai argumentasi Strava belum tentu kuat di hadapan pengadilan. Analis teknologi kebugaran DC Rainmaker, misalnya, menyebut klaim Strava memiliki peluang kecil untuk dimenangkan.
Keanehan lain terlihat dari waktu gugatan ini. Strava menuding pelanggaran sudah berlangsung lama, namun baru sekarang menempuh jalur hukum. Situasi makin panas setelah Chief Product Officer Strava, Matt Salazar, mengomentari persoalan ini di forum Reddit. Ia menyebut gugatan dipicu kebijakan baru Garmin yang mewajibkan mitra API menampilkan logo Garmin di berbagai konten aktivitas pengguna.
