IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bos rokok merek HS Muhammad Suryo, Kamis (2/4/2026). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Rokok HS merupakan produk kretek lokal milik Muhammad Suryo yang berada di bawah naungan Surya Group Holding Company, dengan lokasi produksi di Yogyakarta dan Magelang.
Selain Muhammad Suryo, KPK juga memanggil dua saksi lainnya selaku pihak swasta, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Terbaru, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo selaku kepala seksi intelijen cukai P2 DJBC sebagai tersangka. Penetapan tersangka Budiman diketahui merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 lalu. OTT itu sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka.
