IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, sebagai tersangka.
Pada Senin (6/4/2026), KPK telah memeriksa Komisaris PT Tarracon Pratama Indonesia, M Reza Reynaldi, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Reza didalami soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada Ade Kuswara.
“Saksi hadir, dan didalami terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Bupati,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Adapun, Reza diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia telah memenuhi panggilan dan hadir pada sekira pukul 08.48 WIB.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi. Selain Ade Kuswara, KPK telah menetapkan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, HM Kunang dan pihak swasta, Sarjan. Kasus ini diduga terkait dengan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
