Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan hubungan antara MSI dan DM telah berlangsung sejak September 2023, saat DM masih berstatus mahasiswi yang tengah menyusun skripsi.
Kasus ini terungkap setelah istri MSI mengirimkan pesan kepada suami DM pada 30 Maret 2026, yang kemudian berujung pada laporan ke pihak kampus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Universitas Paramadina melakukan pemeriksaan internal hingga akhirnya menjatuhkan sanksi sesuai rekomendasi Dewan Etik.
Pihak kampus menegaskan akan terus menjaga nilai-nilai etika dan profesionalisme di lingkungan pendidikan serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(Vinolla)
