Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
Nasional

DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 29 Apr 2026, 19:30
Share
4 Min Read
PTU
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Ketum PBB), Gugum Ridho Putra bersama Sekjen DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali, Ali Amran Tanjung dan jajaran DPP yang disahkan melalui Muktamar VI Bali saat mendatangi PTUN Jakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: Ist
SHARE

Kembali Gugum mengungkapkan, pada pembuktian kedua, putusan MDP mengganti ketum dengan jabatan pejabat ketum tidak bisa dilakukan. Sebab, syarat-syarat ketua umum (ketum) berhalangan tetap seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau pindah tempat tinggal tidak terpenuhi.

”Rapat MDP hanya menetapkan ketum hasil Muktamar VI Bali berhalangan tetap tanpa alasan hukum. Semua itu sudah kami sampaikan kepada menteri hukum, akan tetapi menteri hukum tetap mengabaikan dan menerbitkan pengesahan kepada pihak yang tak berhak dan tidak sah,” tukas dia.

Dalam kesempatan sama, Sekjen DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali, Ali Amran Tanjung menyampaikan bahwa kedatangan ke PTUN Jakarta hari ini bertujuan untuk menegakkan konstitusi.

Dia menyatakan, konstitusi adalah pedoman yang harus ditaati bersama-sama oleh seluruh warga negara.

Baca Juga

psa
Diduga Langgar AD/ART, DPP PBB Gugat Mahkamah Partai
Pegawai Kementerian HAM Gugat Menteri Natalius Pigai ke PTUN Jakarta
Pernah Berjuang Bersama Yusril, Afriansyah Noor Siap Maju Jadi Calon Ketua Umum PBB

”Ketika ada pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, terutama oleh pemerintah, dalam hal ini adalah menkum, maka sesungguhnya menkum mengabaikan apa yang diperintahkan oleh Undang-Undang,” kata Ali.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPP PBB, Gugat Surat Keputusan, Muktamar VI Bali, PTUN Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article harum Wali Kota Jaktim Takziah ke Rumah Duka Harum Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Tangis Haru Pecah Iringi Pemakaman di TPU Cipayung
Next Article parkir liar cipinang melayu Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?