Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
Hukum

Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

Iqbal
Iqbal Published 19 Apr 2026, 09:40
Share
5 Min Read
mmj
Direktur PT MMJ Arwin Parulian Saragih dan Adimas, Unit Remedial BNI Pusat pada persidangan tanggal 31 Maret di Pengadilan Negeri (PN) Jambi 2026 mengungkap fakta. Fakta terkait adanya dugaan praktek ilegal pengoperasian pabrik milik PT PAL sudah disita Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025 oleh PT MMJ tanpa izin dari Kejati Jambi dan PN Jambi. Foto: Ist
SHARE

Kemudian, hanya merealisasikan sebagian kecil kewajiban tercantum dalam Penetapan Homologasi No. 39/pdt.Sus-PKPU/2021/Pn. Mdn tanggal 6 Juli 2022, PT MMJ hanya melakukan pembayaran awal Rp 5 Miliar ke BNI selaku kreditur separatis dan beberapa kali bayar kewajiban pembayaran ke BNI dan kreditur konkuren lainya yang nilai kewajiban ditunaikan PT MMJ itu jauh dari kesepakatan, tetapi tetap menguasai pabrik PT PAL secara ilegal.

Berdasarkan pengakuan, Arwin Dirut PT MMJ mengakui bahwa sejak November 2022 tidak melakukan kewajiban sesuai dengan penetapan homologasi dari PN Niaga Medan.

Bahkan sejak Pabrik PT PAL disita Kejati Jambi pada Juni 2025 menjadi barang bukti negara, PT MMJ tetap mengoperasikan pabrik tanpa izin resmi dari Kejaksaan maupun Pengadilan.

Dalam persidangan di PN Jambi pada 31 Maret 2026 tersebut, dilaporkan pada media, Majelis Hakim marah atas perbuatan PT MMJ yang menguasai pabrik tanpa izin.

Baca Juga

Kuasa hukum pelapor Rinto E. Paulus Sitorus, SH, MH, berharap Majelis Pengawas dapat memberikan putusan yang objektif dan adil.
Sidang Kode Etik Notaris, Kuasa Hukum Berharap Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Memberikan Putusan yang Objektif dan Adil
Kuasa Hukum Ungkap Pelaku Perundungan Siber terhadap Rizky Billar Diduga Istri Anggota Polisi
Linda Susanti Serahkan Laporan Aset Pribadi ke Dewas KPK, Kuasa Hukum: Sejumlah Aset Warisan Milik Linda dan Bukan Objek Tindak Pidana

Bahkan lebih mengejutkan lagi dari keterangan Arwin Dirut PT MMJ menyampaikan di persidangan, fakta terungkap di Februari 2026, telah mendatangi dan mengalihkan pengelolaan pabrik kepada pihak lain, sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban internal mereka bernilai puluhan miliar rupiah.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fakta Baru Persidangan, Kuasa Hukum, PT PAL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Foto: Kemendagri Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Next Article JAR Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Netizen Geram

TERPOPULER

TERPOPULER
mmj
Hukum

Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

Nusantara
Sejalan Program “Waras Ekonomi”, Bodjong Night Market Hadir Manjakan Pencinta Kuliner di Kawasan Kota Lama Semarang
19 Apr 2026, 10:30
Nasional
Wamenag Dorong Pembentukan Direktorat Vokasi
19 Apr 2026, 11:26
Ekonomi
Yuk Ikutan, Pemerintah Hadirkan Green Sukuk dalam Lelang SBSN pada 21 April 2026
19 Apr 2026, 12:00
HeadlineOlahraga
Piala Thomas dan Uber 2026: Tiba di Denmark, Tim Indonesia Langsung Latihan Perdana
19 Apr 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?