Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
Hukum

Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

Iqbal
Iqbal Published 19 Apr 2026, 09:40
Share
5 Min Read
mmj
Direktur PT MMJ Arwin Parulian Saragih dan Adimas, Unit Remedial BNI Pusat pada persidangan tanggal 31 Maret di Pengadilan Negeri (PN) Jambi 2026 mengungkap fakta. Fakta terkait adanya dugaan praktek ilegal pengoperasian pabrik milik PT PAL sudah disita Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025 oleh PT MMJ tanpa izin dari Kejati Jambi dan PN Jambi. Foto: Ist
SHARE

Kemudian, hanya merealisasikan sebagian kecil kewajiban tercantum dalam Penetapan Homologasi No. 39/pdt.Sus-PKPU/2021/Pn. Mdn tanggal 6 Juli 2022, PT MMJ hanya melakukan pembayaran awal Rp 5 Miliar ke BNI selaku kreditur separatis dan beberapa kali bayar kewajiban pembayaran ke BNI dan kreditur konkuren lainya yang nilai kewajiban ditunaikan PT MMJ itu jauh dari kesepakatan, tetapi tetap menguasai pabrik PT PAL secara ilegal.

Berdasarkan pengakuan, Arwin Dirut PT MMJ mengakui bahwa sejak November 2022 tidak melakukan kewajiban sesuai dengan penetapan homologasi dari PN Niaga Medan.

Bahkan sejak Pabrik PT PAL disita Kejati Jambi pada Juni 2025 menjadi barang bukti negara, PT MMJ tetap mengoperasikan pabrik tanpa izin resmi dari Kejaksaan maupun Pengadilan.

Dalam persidangan di PN Jambi pada 31 Maret 2026 tersebut, dilaporkan pada media, Majelis Hakim marah atas perbuatan PT MMJ yang menguasai pabrik tanpa izin.

Baca Juga

IMG 20260630 WA0083
Ruben Onsu Dituding Tak Serius Rebut Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Buka Suara
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
Polisi Stop Perkara Haksono Santoso, Kuasa Hukum: SP3 Telah Terbit, Status Tersangka Dicabut

Bahkan lebih mengejutkan lagi dari keterangan Arwin Dirut PT MMJ menyampaikan di persidangan, fakta terungkap di Februari 2026, telah mendatangi dan mengalihkan pengelolaan pabrik kepada pihak lain, sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban internal mereka bernilai puluhan miliar rupiah.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fakta Baru Persidangan, Kuasa Hukum, PT PAL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Foto: Kemendagri Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Next Article JAR Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Netizen Geram

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?