Setelah semua persyaratan pengajuan kredit ke BNI palembang telah disetujui seperti profile dan perizinan, laporan operasional, keuangan, agunan memadai, corporate guarantee, personal guarantee. Serta adanya pemenuhan tambahan agunan, PT PAL mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan total Rp105 miliar yang digunakan untuk refinancing, takeover hutang, serta operasional perusahaan.
Namun, kondisi keuangan perusahaan memburuk sehingga mengalami gagal bayar sejak 2020, diperparah lagi hantaman pandemi Covid-19.
Permasalahan kian kompleks pada 2022 dilakukan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) antara PT PAL dan PT MMJ.
“Dalam perjanjian itu, PT MMJ disebut akan jadi investor dan pengelola pabrik, kehadiran PT MMJ berdasarkan keterangan Adimas dari remedial BNI dan Arwin Direktur Utama MMJ serta Victor Gunawan Dirut PT PAL adalah atas persetujuan dari BNI saat adanya pertemuan dilakukan di kantor BNI pusat, namun PT MMJ setelah menguasai pabrik dari PT PAL,” ungkap kuasa hukum PT PAL, Ilham Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
