“Sebagian besar minyak goreng dijual dalam kemasan plastik. Jadi ketika harga plastik naik, otomatis memengaruhi harga produk,” katanya.
Pemerintah saat ini tengah berupaya menstabilkan pasokan bahan baku plastik melalui koordinasi dengan pelaku industri. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi dan menjaga harga minyak goreng agar tidak terus mengalami kenaikan.
“Tidak hanya minyaknya yang kita perhatikan, tetapi juga faktor pendukung seperti kemasan plastik. Ini yang sedang kita selesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan harga minyak goreng terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mencatat kenaikan harga terjadi di 207 kabupaten/kota pada pekan ketiga April 2026, meningkat dibandingkan 177 daerah pada pekan sebelumnya.
Secara nasional, harga rata-rata minyak goreng naik dari sekitar Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter. Untuk Minyakita, rata-rata harga tercatat Rp15.982 per liter atau sedikit di atas HET.
