Di beberapa daerah, lonjakan harga terjadi cukup signifikan. BPS mencatat harga minyak goreng tertinggi mencapai Rp60 ribu per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua, sementara harga terendah berada di kisaran Rp15.500 per liter.
BPS menegaskan, kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Ketersediaan minyak goreng secara umum masih mencukupi, baik untuk kategori premium maupun Minyakita.
Namun demikian, tekanan harga tetap terjadi akibat meningkatnya biaya produksi, terutama pada komponen kemasan plastik. Bahkan, dampak kenaikan harga plastik mulai merambat ke komoditas lain seperti gula pasir.
“Atas pengamatan kami, salah satu pendorong kenaikan harga gula pasir juga berasal dari kenaikan harga plastik yang digunakan sebagai kemasan,” kata Ateng.
Pemerintah berharap stabilisasi harga bahan baku plastik dapat segera tercapai, sehingga tekanan harga pada minyak goreng dan komoditas lainnya dapat dikendalikan.(Vinolla)
