Kebijakan ini muncul di tengah ketegangan kawasan setelah serangan yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Israel pada akhir Februari lalu.
Sejak saat itu, Iran memperketat pengawasan di jalur pelayaran tersebut, termasuk mewajibkan koordinasi militer bagi kapal yang hendak melintas.
Iran dalam proposal perdamaian sebelumnya menyodorkan syarat pengendalian Selat Hormuz kemungkinan tarif hingga USD2 juta atau sekitar Rp34,19 miliar. Hanya saja, hal itu belum diakui AS.
Sejumlah laporan juga menyebut sebagian kapal telah membayar biaya tertentu untuk mendapatkan jaminan keamanan saat melintasi kawasan tersebut.
Berdasarkan laporan Lloyd’s yang dikutip dari situs Kemendag China, sejumlah operator kapal dilaporkan mulai melakukan pembayaran USD2 juta untuk melewati Selat Hormuz.
Rencana Iran ini menuai kritik dari komunitas internasional karena dinilai melanggar hukum laut (Unclos). Meski demikian, sejumlah operator kapal diperkirakan tetap mengikuti ketentuan tersebut demi menjaga keselamatan pelayaran. (far)
