Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KAI Pulihkan Layanan KA Jarak Jauh Secara Bertahap Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KAI Pulihkan Layanan KA Jarak Jauh Secara Bertahap Hari Ini
Headline

KAI Pulihkan Layanan KA Jarak Jauh Secara Bertahap Hari Ini

Farih
Farih Published 30 Apr 2026, 08:15
Share
3 Min Read
kereta api
Ilustrasi. Foto: dok. KAI
SHARE

Pengembalian dana diberikan penuh tersebut untuk memberikan kepastian kepada pelanggan.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” jelasnya.

Kebijakan ini berlaku untuk berbagai kondisi, mulai dari pembatalan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga pelanggan yang tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.

Refund juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta layanan dalam satu kode pemesanan yang terdampak.

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
Dampak Kecelakaan Bekasi: Perjalanan 25 Kereta Jarak Jauh Dibatalkan

Sementara bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan.

Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga tujuan akhir, KAI akan menyediakan moda transportasi lanjutan serta tetap memberikan pengembalian dana secara penuh.

Untuk pengajuan refund, pelanggan dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan. Di stasiun, proses dilakukan melalui loket dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kai, kereta api, kereta api jarak jauh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hujan Hujan Guyur Jakarta Hari Ini
Next Article KUNJUNGAN: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie (kedua dari kanan). Foto: BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

HeadlineJakarta Raya
Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek
29 Apr 2026, 19:55
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Jakarta Raya
Tok, LKPJ Gubernur Anggaran 2025 Disetujui DPRD DKI Dalam Rapimgab
29 Apr 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?