IPOL.ID – Komisi IX DPR bereaksi keras atas insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Tercatat sebanyak 72 siswa dari empat sekolah yaitu SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, 09, dan 07 mengalami gejala mual, muntah, hingga diare usai menyantap menu spageti pada Kamis (2/4).
Mereka sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit untuk mendapat penanganan. Sebagian menjalani rawat inap, sementara lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah penanganan awal.
Charles mengapresiasi langkah cepat BGN yang telah melakukan suspend terhadap operasional SPPG Pondok Kelapa 2. Namun, ia menegaskan bahwa sanksi sementara tidak sebanding dengan risiko keselamatan anak-anak.
“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” katanya, Senin (6/4).
