Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Segera Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Segera Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
HeadlineNews

KPK Segera Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Bambang
Bambang Published 28 Apr 2026, 14:20
Share
2 Min Read
IMG 20260427 WA02261
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun demikian, KPK belum berencana melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

“Tentu akan menjadwalkan para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Diduga kedua piihak biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tersebut akan didalami perihal pengelolaan atau penjualan kuota haji khusus. Keduanya juga akan didalami dengan aliran uang kepada para pejabat di Kemenag.

Baca Juga

IMG 20260427 WA0189
KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

“Secepatnya kami akan lakukan penjadwalan pemeriksaannya,” ujar Budi menambahkan.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Dua di antaranya yaitu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Korupsi Kuota Haji, kpk, Segera Periksa 2 Tersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KORBAN TERJEPIT Update Pengaturan Perjalanan KA dari dan Menuju Jakarta Dampak Insiden Operasional di Bekasi Timur
Next Article IMG 20260427 WA0287 Lawan Chinese Taipei, Coach Dhaarma: Ingin Ulang Kejutan di AHF Cup 2025 dan Penuhi Target ke Final

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260428 WA0057
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaringan PERISAI di Kemanggisan

HeadlineJabodetabek
Tim Penyelamat Evakuasi Para Korban Terjepit di Gerbong Belakang Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
27 Apr 2026, 23:35
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
News
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi
28 Apr 2026, 11:45
Headline
Dampak Kecelakaan Bekasi: Perjalanan 25 Kereta Jarak Jauh Dibatalkan
28 Apr 2026, 08:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?