Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Segera Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Segera Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
HeadlineNews

KPK Segera Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Bambang
Bambang Published 28 Apr 2026, 14:20
Share
2 Min Read
IMG 20260427 WA02261
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun demikian, KPK belum berencana melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

“Tentu akan menjadwalkan para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Diduga kedua piihak biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tersebut akan didalami perihal pengelolaan atau penjualan kuota haji khusus. Keduanya juga akan didalami dengan aliran uang kepada para pejabat di Kemenag.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Terkait Korupsi Dana Hibah
Periksa Suami Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Gratifikasi Batu Bara
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu

“Secepatnya kami akan lakukan penjadwalan pemeriksaannya,” ujar Budi menambahkan.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Dua di antaranya yaitu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Korupsi Kuota Haji, kpk, Segera Periksa 2 Tersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KORBAN TERJEPIT Update Pengaturan Perjalanan KA dari dan Menuju Jakarta Dampak Insiden Operasional di Bekasi Timur
Next Article IMG 20260427 WA0287 Lawan Chinese Taipei, Coach Dhaarma: Ingin Ulang Kejutan di AHF Cup 2025 dan Penuhi Target ke Final

TERPOPULER

TERPOPULER
por
HeadlineNusantara

Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf

Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
Nusantara
BMKG Operasikan Radar Cuaca S-Band di Cilacap
28 Jul 2026, 13:27
Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?