Oleh sebab itu, dia meminta seluruh masyarakat untuk tetap menunggu pengembangan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, terutama terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Jadi, mohon ditunggu bahwa kami juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini, bahkan kalau sudah sampai di persidangan. Tentunya itu juga menjadi sesuatu yang sudah firm bahwa itu sudah cukup alat buktinya, tetapi mohon waktu bahwa ini lagi bergulir,” katanya.
Kasus suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi tersebut menyeret Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara dan ayahnya yang bernama HM Kunang serta Sarjan selaku swasta. Adapun Sarjan sudah berstatus sebagai terdakwa.
KPK menduga Ade dan HM Kunang menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Uang itu sebagai uang muka jaminan proyek yang rencananya digarap tahun 2026. Uang itu diberikan oleh tersangka yang juga pengusaha bernama Sarjan, lewat perantara. (Yudha Krastawan)
