Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
Headline

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode

Farih
Farih Published 22 Apr 2026, 15:15
Share
2 Min Read
Ilustrasi parpol. Foto: Shutterstock
Ilustrasi parpol. Foto: Shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rekomendasi guna membenahi tata kelola partai politik di Indonesia. Salah satu poin yang diusulkan adalah pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode kepengurusan.

Usulan tersebut disampaikan melalui kajian Direktorat Monitoring KPK yang menyoroti belum adanya sistem kaderisasi partai politik yang terstandar dan terintegrasi.

“Untuk memastikan berjalanya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai maksimal 2 kali periode masa kepengurusan,” bunyi keterangan resmi Direktorat Monitoring KPK, Rabu (22/4).

Selain pembatasan masa jabatan, KPK juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun standardisasi sistem pelaporan kaderisasi. KPK mengusulkan agar sistem ini diintegrasikan langsung dengan penyaluran bantuan keuangan partai politik (Banpol).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gugatan Praperadilan Kandas, KPK Lanjutkan Penyidikan Perkara Suap Eks Ketua Hakim PN Depok
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Wabup Pekalongan Hari Ini
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

KPK juga menekankan perlunya implementasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, khususnya terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui mekanisme rekrutmen berbasis kaderisasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ketum Parpol, kpk, parrai politik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Leicester City Degradasi ke Divisi 3 Satu Dekade Setelah Juara Liga Inggris, Leicester City Degradasi ke Divisi 3
Next Article Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026 di Mako Rindam III/Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung. Foto: Ist Artha Graha Peduli Dukung Sukses Siliwangi Santri Camp 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?