“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik juga lakukan penyitaan terhadap uang yang diduga diterima dari saudara SRJ. Untuk jumlahnya nanti kami akan cek karena tentu penyidik masih akan terus menelusuri apakah masih ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ungkap dia.
Sebelummya, KPK menduga Ade dan HM Kunang menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Uang itu sebagai uang muka jaminan proyek yang rencananya digarap tahun 2026. Uang itu diberikan oleh tersangka yang juga pengusaha bernama Sarjan, lewat perantara. (Yudha Krastawan)
