Selanjutnya, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan perizinan PBG dan BPHTB bagi MBR diberikan secara gratis. Ia menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini kalau tanah ini kosong, kemaren kan kosong, hanya bayar pajak bumi aja, tapi kalau dibangun rumah begini mulai tahun depan selanjutnya dia bayar dua macam, pajak bumi dan bangunan. Makin banyak terbangun rumah, makin banyak PAD,” katanya.

Usai meninjau program tersebut, Mendagri bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa. Rombongan meninjau langsung calon penerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Selain itu, rombongan juga menyaksikan simulasi tender rakyat.
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program perumahan rakyat. Program tersebut, kata dia, merupakan bentuk perhatian besar Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat kecil.
