Dari sisi teknis, TB Hasanuddin juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. Ia menilai pengelolaan Selat Malaka membutuhkan koordinasi yang kuat dan kapasitas pengawasan yang memadai.
“Pemerintah perlu melakukan kalkulasi ulang secara matang, baik dari sisi hukum, diplomasi, maupun kesiapan operasional di lapangan. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan posisi Indonesia di mata dunia,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan gagasan ini dalam Simposium PT SMI, Rabu (22/4). Purbaya menilai Indonesia belum mengoptimalkan potensi ekonomi dari lalu lintas pelayaran internasional di jalur strategis tersebut.
“Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?,” katanya. (far)
