Ketua Pena Timur Rio Manik mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas peliputan di tempat umum. Dia juga berharap kepada aparat Mapolres Metro Jakarta Timur agar menindak tegas oknum petugas terkait yang melakukan kekerasan. Lantaran dinilai telah menghambat tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Ini bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan yang bekerjanya dilindungi undang-undang pokok pers. Pelakunya harus ditindak secara hukum,” tutup Rio jurnalis MNCTV. (Joesvicar Iqbal)
