Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menhaj Pastikan ‘War Tiket’ Haji Tak Akan Hanguskan Antrean Jemaah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menhaj Pastikan ‘War Tiket’ Haji Tak Akan Hanguskan Antrean Jemaah
Headline

Menhaj Pastikan ‘War Tiket’ Haji Tak Akan Hanguskan Antrean Jemaah

Farih
Farih Published 14 Apr 2026, 20:29
Share
2 Min Read
Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. Foto: Kemenhaj
SHARE

IPOL.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf menegaskan wacana skema ‘war tiket’ haji tidak akan menghapus atau mengganggu antrean jemaah yang sudah berjalan.

Penegasan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran masyarakat, terutama bagi jemaah yang telah menanti keberangkatan selama belasan tahun.

“Yang jelas antrean tidak akan kita hanguskan. Itu tetep jadi buat jemaah, jemaah yang udah antre 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun enggak perlu khawatir,” ucap Gus Irfan, Selasa (14/4).

Menurutnya, wacana ini muncul sebagai salah satu upaya pemerintah mencari terobosan untuk memangkas masa tunggu haji Indonesia yang kian panjang.

Baca Juga

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto: Instagram @gusyaqut
Dilimpahkan ke Jaksa, Gus Yaqut Cs Segera Disidangkan dalam Perkara Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Panggil Eks Dirjen Kemenag Hilman Latief Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

“Yang jelas kita butuh terobosan-terobosan untuk memangkas antrean yang panjang ini,” ujarnya.

Namun, karena istilah ‘war tiket’ memicu polemik di masyarakat, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pembahasannya sementara hingga penyelenggaraan haji 2026 selesai.

Gus Irfan menambahkan ke depannya pembahasan akan tetap dilanjutkan, namun dengan penggantian istilah yang lebih tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, menhaj, War Tiket
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat acara halal bihalal bersama Pasukan Kuning Bina Marga. Foto: Ist Pramono Minta Pasukan Kuning Bina Marga Kerja Tak Bergantung Laporan Warga
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono Dukung Program Prioritas Nasional, OJK Perkuat Ekosistem Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah di Ponpes Lirboyo

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?