Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
Kriminal

Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas

Farih
Farih Published 17 Apr 2026, 21:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi anak meninggal. Foto iStock
Ilustrasi anak meninggal. Foto: iStock
SHARE

Dokter forensik RS Bhayangkara Kota Kediri, Aditya Ganu Arda, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka serius pada tubuh korban.

“Pada pemeriksaan luar ditemukan luka lecet dan memar. Sedangkan pemeriksaan dalam menunjukkan adanya gumpalan darah di ginjal. Korban meninggal akibat pendarahan hebat,” jelasnya.

Korban diketahui mengalami benturan keras di bagian perut dan tubuh yang menyebabkan kerusakan organ dalam hingga berujung fatal.

Kematian AZ sempat mengundang kecurigaan warga lantaran ditemukan sejumlah luka memar di wajah dan tubuh korban. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan Sumilah untuk dimintai keterangan.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja
Bripda Masias Resmi Dipecat usai Aniaya Remaja hingga Tewas
Teguran Soal Suara Drum Berujung Penganiayaan di Kapuk, Korban Lapor Polisi

Setelah proses penyelidikan, aparat akhirnya menetapkan nenek kandung korban sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kini Sumilah ditahan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kediri, nenek aniaya cucu, penganiayaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bendera Merah Putih terbentang di Karnaval Paskah Kota Semarang. Foto: Ist Nyalakan Nasionalisme, Merah Putih Sepanjang 100 Meter Terbentang di Karnaval Paskah Kota Semarang
Next Article Ilustrasi kapal melintas di Selat Hormuz. Foto: PIixabay Iran Resmi Buka Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata Israel-Lebanon

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
Jabodetabek
Jalan Lenteng Agung Ditutup Sampai Besok, Jalan yang Longsor Sedang Dicor
01 Jun 2026, 21:13
KemendikbudNews
Lestari Moerdijat: Hasil TKA 2026, Seluruh Pihak Memegang Kunci dan Komitmen Untuk Perbaikan
01 Jun 2026, 23:13
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?