“Satu lajur. Tidak sampai 24 jam, lihat situasi di situ,” tukas Emiral.
Sebelumnya, lantaran kerap disulap menjadi parkiran liar di kawasan Jalan Matraman dan Jatinegara, Jakarta Timur. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan sepeda motor dan mobil, Selasa (31/3/2026).
Penindakan dan atau razia tersebut dari adanya banyak pengaduan masuk ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Sejumlah unit kendaraan roda dua dan empat terparkir sembarangan tempat di baju jalan, langsung dilakukan penindakan dengan cabut pentil hingga diangkut oleh petugas berseragam biru muda tersebut.
Puluhan sepeda motor dan mobil terparkir di depan Polres Metro Jakarta Timur juga tak luput dilakukan penindakan oleh Sudin Perhubungan. Setelah tertib, ke depan kawasan Matraman dan Jatinegara bakal dilakukan penataan parkiran.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Harlem Simanjuntak menegaskan, hasil penindakan sebanyak 10 sepeda motor dan empat mobil diderek.
“Nah, nanti pada saatnya nanti akan kami lihat kondisi lalu intas yang ada di sini. Kami lakukan akan sebuah penataan-penataan yang memang diperlukan untuk bisa memperlancar dan menata parkir-parkir yang terjadi di sepanjang Jalan Matraman, khususnya di kawasan Jatinegara,” kata Harlem di lokasi, Selasa.

