Harlem menjelaskan, kendaraan roda empat dilakukan penindakan cabut pentil ada sebanyak 15 unit karena keterbatasan mobil derek.
Penindakan cabut pentil sebagai hukuman kepada pemilik mobil agar tidak lagi gunakan bahu jalan untuk parkir liar.
“Kami sampaikan kepada pengunjung pasar, tamu-tamu polres, tamu-tamu kantor pos, dan juga puskesmas, silakan parkir di tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Harlem katakan, di sekitar lokasi ada beberapa lahan parkir seperti Jatinegara Plaza dan beberapa bangunan lainnya.
Sejumlah kendaraan sepeda motor yang diangkut dan mobil diderek, akan diperiksa oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
“Kami lihat sekarang memang agak banyak di depan kantor pos (samping Polres Jaktim), karena memang ada kegiatan pembagian bantuan sosial/bansos. Mudah-mudahan habis pembagian bansos itu juga akan tertata dengan baik sehingga parkirnya juga tidak ada,” ujarnya.
Menurut dia, razia kendaraan parkir liar ini bakal dilakukan secara berkesinambungan demi mencegah kemacetan di kawasan Jatinegara, dan Matraman. (Joesvicar Iqbal)

