IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran uang korupsi terkait proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Hal tersebut ditelusuri melalui pemeriksaan suami Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Ashraff Abu yang juga Komisaris di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
KPK menduga PT RNB dikendalikan keluarga Fadia untuk menerima proyek PBJ di lingkungan Pemkab Pekalongan. Untuk itu, KPK juga mendalami peran dari suami kepala daerah non aktif tersebut untuk memastikan aliran uang korupsi kepada PT RNB.
“Peran-perannya seperti apa termasuk juga berkaitan dengan dugaan aliran uang karena perusahaan RNB ini ketika memenangkan proyek pengadaan jasa outsourching, maka ada pembayaran dari para dinas. Nah, pembayaran ini kan kemudian juga uangnya dikelola oleh para pihak-pihak di PT RNB ini di bawah kendali dari bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Penyidik menelusuri aliran uang PT RNB serta monopoli peran dari perusahaan dalam memenangkan sejumlah proyek pengadaan di beberapa dinas.
