IPOL.ID – Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Diponegoro (Undip) berinisial M membuat geger setelah kedapatan menyembunyikan alat bantu dengar di dalam telinganya. Dugaan kecurangan itu terungkap saat proses pemeriksaan sebelum ujian berlangsung.
Wakil Rektor II Undip, Heru Santoso, mengatakan peserta tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya, dikutip Rabu (22/4/2026).
Kecurangan itu terdeteksi saat panitia melakukan skrining menggunakan metal detector di pintu masuk ruang ujian. Awalnya, alat pendeteksi menunjukkan adanya logam di tubuh peserta.
“Setelah diperiksa, ditemukan metal di dalam bajunya. Pemeriksaan lebih lanjut juga menunjukkan adanya logam di dalam kedua telinganya,” jelas Heru.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa modus kecurangan dalam UTBK semakin beragam, termasuk penggunaan alat bantu dengar yang ditanam di telinga.
