IPOL.ID – Aksi pelaku penipuan jual beli sepeda motor Yamaha Nmax 155 di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dihentikan aparat polisi. Saat melancarkan aksinya, pelaku berinisial TL, 39, mengaku sebagai kru televisi swasta.
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Pornomo mengungkapkan, pelaku TL ditangkap pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Pelakunya satu orang laki-laki inisial TL, berumur 39 tahun,” kata AKP Dian di Mampang kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Lebih jauh, Kapolsek Mampang AKP Dian menerangkan, awalnya korban melakukan pemesanan unit sepeda motor melalui marketplace. Komunikasi pelaku dan korban kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
Korban lalu menemui pelaku di Jalan Mampang Prapatan Raya untuk melakukan pengecekan fisik motor Yamaha Nmax 155 yang hendak dibeli.
“Setelah janjian di TKP, saat penyerahan uang, langsung kami amankan pelaku dan juga barang bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Mampang.
Saat melakukan transaksi, pelaku mengenakan seragam televisi swasta untuk meyakinkan korban bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan.
