Sementara itu, penangkapan berikutnya dilakukan pada Sabtu (25/4) di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Tiga pelaku lainnya, yaitu Andi alias Kice (31), M. Asenin (37), dan Alan Wahyu (25), turut diamankan. Polisi juga menemukan satu senjata api dari tangan para tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua kelompok ini diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan di wilayah hukum Polda Banten hingga Polda Metro Jaya.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Dalam situasi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan cepat dari kepolisian. (bam)
