Uus mengatakan, Pemprov DKI memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Saat kegiatan konten dilakukan di sana, kendaraan dinas ikut digunakan.
Namun, yang menjadi masalah adalah pelat kendaraan diganti dari merah menjadi putih.
“BPAD saat ini tengah melakukan pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi,” katanya.(Sofian)
