Kompol Nurma katakan, Sopir Ambulans, Dimas Putra Akbarizki, 34, menyebutkan bahwa pada Jumat (3/4) sekitar pukul 10.00 WIB, dia menerima informasi adanya pekerja proyek bangunan yang mengalami kecelakaan kerja di Jalan TB Simatupang.
Setelah tiba di lokasi, dia langsung membawanya ke Rumah Sakit (RS) Pasar Rebo untuk dilakukan penanganan.
“Setiba di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter UGD RS Pasar Rebo”.
Selain itu, pada pukul 11.00 WIB petugas juga telah menerima informasi adanya pekerja bangunan lain yang sesak nafas berjumlah tiga orang, kemudian mereka dievakuasi membawanya ke RS Pasar Rebo untuk penanganan medis.
Nurma menambahkan, menurut keterangan kedua saksi bahwa mereka sedang mengerjakan bangunan di bagian atas dan mandor memerintahkan untuk membantu rekan kerja yang terjatuh di gelotenk yang disekat menjadi dua bagian yang sebelumnya ditutup dan ingin dibersihkan/dikuras.
“Saksi menjelaskan saat korban ingin dievakuasi oleh rekan kerjanya, rekan kerjanya juga ikut terjatuh ke dalam gelotenk. Menurut keterangan saksi di sekitar lokasi gelotenk saksi merasakan hawa panas dan engap. Lalu menghubungi ambulan untuk mengevakuasi ke rumah sakit,” jelas Kapolsek Jagakarsa.
