“Nah, tadi setelah saya mengamati, memang ada permasalahan utama yang cukup besar, yaitu status tanah di sini. Maka, ini harus segera kita rapatkan, karena ada tujuh RW yang merasa Musrenbang tidak berjalan efektif akibat status lahan yang belum jelas. Jika lahannya bukan milik kita, kita tidak bisa langsung melakukan perbaikan. Itu mekanisme pemerintahan yang harus kita patuhi. Namun, ini akan kita koordinasikan dan coba bantu carikan solusinya,” paparnya.
Wagub Rano juga menyoroti persoalan rumah susun di kawasan tersebut yang bukan merupakan aset Pemprov DKI Jakarta, melainkan milik Perumnas. Warga pun mempertanyakan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta masa pengelolaan yang akan berakhir pada 2026.
“Yang kita lakukan hari ini menjadi ruang untuk mendengar langsung aspirasi warga Kebon Kosong, Kemayoran, agar persoalan di tingkat RW dapat dicatat, dipilah, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan perangkat daerah,” paparnya.
Hal lainnya,warga juga meminta peningkatan keamanan dan kenyamanan melalui pemasangan CCTV dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) yang padam. Mereka juga mengajukan pembangunan dan perbaikan fasilitas publik, seperti RPTRA di lahan sekitar 800 meter persegi di RW 002, renovasi sekretariat Karang Taruna, pembangunan MCK komunal, serta perbaikan lapangan olahraga.(sofian)
