Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satnarkoba Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Tersangka Dicokok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Satnarkoba Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Tersangka Dicokok
Kriminal

Satnarkoba Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Tersangka Dicokok

Iqbal
Iqbal Published 15 Apr 2026, 19:09
Share
2 Min Read
ko
Sejumlah barang bukti ribuan butir ekstasi jaringan internasional yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dari wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). Foto: Ist
SHARE

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua pengedar ekstasi ini diduga merupakan jaringan internasional. Barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis. Sehingga sejumlah ekstasi itu diendus bakal diedarkan ke Jakarta dan sekitarnya.

“Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta,” ungkap AKBP Prasetyo.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga

Alwi Farhan
Dibekuk Pebulu Tangkis Jepang di Swiss Open 2026, Begini Kata-kata Alwi Farhan
Satnarkoba Polres Jaksel Amankan 2 Tersangka Penjual 28 Ribu Lebih Obat Psikotropika di Jagakarsa

Lebih jauh, Kasat Narkoba AKBP Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kepada anak muda jauhi narkoba”. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaringan Prancis, Peredaran Ekstasi, Satnarkoba Polres Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan empat mata dengan Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, Selasa (14/4/2026). Foto: BPMI Setpres 2 Jam di Élysée: Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis
Next Article Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syaratnya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?