Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral! Mobil Dinas Disulap Jadi Pelat Putih saat Liburan di Puncak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral! Mobil Dinas Disulap Jadi Pelat Putih saat Liburan di Puncak
HeadlineNews

Viral! Mobil Dinas Disulap Jadi Pelat Putih saat Liburan di Puncak

Bambang
Bambang Published 06 Apr 2026, 16:23
Share
2 Min Read
IMG 20260406 WA0075
Aksi pengendara mobil dinas yang mengganti pelat merah menjadi putih saat berwisata di Puncak, Bogor, bikin heboh. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
SHARE

“Tujuannya wisata,” tambah Afif.

Dalam video, petugas tampak meminta pengemudi menepi dan menunjukkan surat-surat kendaraan. Polisi juga sempat menegur pengemudi terkait pelat nomor yang tidak sesuai aturan.

Pemobil tersebut kemudian diminta untuk mengganti kembali pelat nomor kendaraannya ke warna asli, yakni merah. Pelat putih yang digunakan disita oleh petugas untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

“Pelat palsu saya ambil, supaya tidak dipasang lagi. Kalau itu kendaraan Pemda, gunakan sesuai ketentuan. Harusnya gentleman saja,” ujar petugas dalam video.

Afif menegaskan, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 280 dan Pasal 68 ayat (1) terkait kewajiban penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) resmi.

Meski demikian, pengemudi hanya diberikan teguran setelah diedukasi oleh petugas. Setelah pelat nomor dikembalikan sesuai ketentuan dan dinyatakan benar, kendaraan tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jadi Pelat Putih, Mobil Dinas Disulap, saat Liburan di Puncak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260331 WA01601 KPK Jadwal Pemeriksaan Istri Bupati Rejang Lebong Dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Next Article IMG 20260406 WA0084 Apakah Jakarta Bakal Jadi Hutan Iklan Rokok Lagi Setelah Lebih dari 10 Tahun Hilang?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?