Menurutnya, petugas sebelumnya telah melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan peringatan agar tidak berjualan di kawasan Jalan HR Rasuna Said. Namun, pedagang tersebut tetap kembali berjualan di area terlarang.
“Awalnya dia berdagang, kita peringati oleh anggota kecamatan. Saat diperingati, beliau agak sedikit melawan,” ujar Iswahyudi seperti dikutip dari tayangan KompasTV.
Ia menambahkan, pelaku bahkan sempat mengancam petugas menggunakan alat yang dibawanya saat sedang berjualan. Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penertiban.
Setelah videonya viral, pedagang yang diketahui bernama Khusnul Khotimah akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
“Saya mohon maaf atas kegaduhan video yang kemarin. Bahwa tidak ada oknum Satpol PP yang minta jatah harian, bulanan, dan ribuan. Saya mohon maaf dalam keadaan sadar,” ujarnya.
Pihak kecamatan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban serta fungsi ruang publik.(Vinolla)
