Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Ia menegaskan proses hukum terhadap para pelaku masih terus berjalan.
“Berkaitan dengan video viral yang dilakukan oleh terduga pelaku di salah satu ruangan di Polres Luwu Utara, yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi dan menyatakan tidak ada tujuan untuk menjatuhkan institusi Polri,” ujar Iptu Kadek Andi, Kamis (2/4/2026).
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman terkait insiden tersebut, termasuk mengevaluasi pengawasan di lingkungan kantor.
Pascakejadian, pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, guna mencegah terjadinya kekerasan serupa.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang maraknya perundungan di kalangan remaja, sekaligus pentingnya pengawasan dan edukasi agar konflik tidak berujung pada aksi kekerasan yang merugikan semua pihak.(Vinolla)
