IPOL.ID- Peristiwa memilukan mengguncang Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pria muda berinisial AF (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, SA (63), dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menyita perhatian publik.
Kasus ini terbongkar bukan dari laporan keluarga, melainkan dari kecurigaan warga yang menemukan potongan tubuh manusia terkubur di kebun Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang. Temuan tersebut membuka tabir kejahatan yang sempat disembunyikan pelaku dengan rapi.
Penyelidikan cepat yang dilakukan aparat mengarah pada identitas korban sekaligus pelaku. Tak butuh waktu lama, AF diamankan di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu (8/4/2026) tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi pembunuhan terjadi pada 28 Maret 2026 di kediaman korban di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Emosi pelaku memuncak setelah permintaannya akan uang untuk berjudi online ditolak oleh sang ibu. Dalam kondisi tersebut, AF diduga menyerang korban menggunakan parang hingga tewas.
