Lelang akan dilakukan secara terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), dan diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang dibuka pada Selasa, 21April 2026 pukul 9.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dengan hasil diumumkan pada hari yang sama.
Partisipasi dalam lelang dapat dilakukan oleh investor individu maupun institusi melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan juga dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan akad syariah berupa Ijarah Sale and Lease Back untuk seri SPN-S dan Ijarah Asset to be Leased untuk seri PBS, sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Adapun underlying asset SBSN berasal dari Barang Milik Negara serta proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR.
Pemerintah menegaskan memiliki fleksibilitas untuk menetapkan jumlah penerbitan, baik lebih besar maupun lebih kecil dari target indikatif, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan negara. (ahmad)
