Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 38 Peserta UTBK-SNBT 2026 Masuk Daftar Hitam PTN karena Curang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > nofollow > 38 Peserta UTBK-SNBT 2026 Masuk Daftar Hitam PTN karena Curang
nofollow

38 Peserta UTBK-SNBT 2026 Masuk Daftar Hitam PTN karena Curang

Farih
Farih Published 25 May 2026, 22:37
Share
3 Min Read
UTBK-SNBT 2026
UTBK-SNBT 2026. Foto: dok. kemdiktisaintek
SHARE

“Jadi daftar nama ini yang 38 ini pasti akan diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan apabila untuk mendaftar mandiri apa semua dan sebagainya akan di-blacklist ya,” katanya.

Untuk kasus joki, panitia telah menyerahkan kasusnya ke aparat penegak hukum karena bukan sekadar kecurangan individu, melainkan terstruktur dan banyak pihak.

“Karena ini tidak hanya melibatkan joki semata tetapi juga melibatkan kerja sama dengan berbagai macam pihak terkait sehingga kenapa itu bisa terlaksana dengan secara begitu terstruktur dan masif tetapi alhamdulillah di tahun ini bisa kita tangani semuanya baik melalui pengecekan foto dengan mesin AI kemudian juga cek foto ke sekolah ya dengan tim TKA jadi kita meng-cross-check-kan semua data kemudian juga ada investigasi internal pusat UTBK setempat termasuk melaporkan ke aparat yang berwajib,” bebernya.

Panitia SNPMB mencatat total 1.751 pelanggaran selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2026. Dari jumlah itu, 1.750 pelanggaran dilakukan peserta dan satu kasus melibatkan teknisi ruang ujian.

Baca Juga

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama jaringan perguruan tinggi nasional melakukan langkah terstruktur dalam mendukung penanganan bencana yang terjadi di Sumatra. Mobilisasi sumber daya keilmuan dan tenaga profesional dikerahkan untuk mendukung pemerintah daerah serta instansi terkait dalam percepatan respons dan pemulihan awal, Selasa (9/12). Foto: Dok Humas
Kemdiktisaintek Ambil Langkah Strategis dan Pemulihan untuk Kampus Terdampak di Sumatra
Modus Baru Kecurangan UTBK: Pasang Kamera di Kacamata, Behel hingga Kancing
Bareskrim Bongkar SPBU Curang di Sukabumi, Kerugian Masyarakat Capai Rp1,4 Miliar
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: daftar hitam ptn, kecurangan, PTN, UTBK-SNBT 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306 Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu
Next Article Seorang siswa SMP berinisial V mengalami luka tusuk usai diduga diserang teman sekolahnya sendiri menggunakan pisau. Foto: Instagram @lampunggehnews Pelajar SMP di Bandar Lampung Terluka Usai Ditusuk Teman Sekolah

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?