“Jadi daftar nama ini yang 38 ini pasti akan diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan apabila untuk mendaftar mandiri apa semua dan sebagainya akan di-blacklist ya,” katanya.
Untuk kasus joki, panitia telah menyerahkan kasusnya ke aparat penegak hukum karena bukan sekadar kecurangan individu, melainkan terstruktur dan banyak pihak.
“Karena ini tidak hanya melibatkan joki semata tetapi juga melibatkan kerja sama dengan berbagai macam pihak terkait sehingga kenapa itu bisa terlaksana dengan secara begitu terstruktur dan masif tetapi alhamdulillah di tahun ini bisa kita tangani semuanya baik melalui pengecekan foto dengan mesin AI kemudian juga cek foto ke sekolah ya dengan tim TKA jadi kita meng-cross-check-kan semua data kemudian juga ada investigasi internal pusat UTBK setempat termasuk melaporkan ke aparat yang berwajib,” bebernya.
Panitia SNPMB mencatat total 1.751 pelanggaran selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2026. Dari jumlah itu, 1.750 pelanggaran dilakukan peserta dan satu kasus melibatkan teknisi ruang ujian.
