Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 38 Peserta UTBK-SNBT 2026 Masuk Daftar Hitam PTN karena Curang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > nofollow > 38 Peserta UTBK-SNBT 2026 Masuk Daftar Hitam PTN karena Curang
nofollow

38 Peserta UTBK-SNBT 2026 Masuk Daftar Hitam PTN karena Curang

Farih
Farih Published 25 May 2026, 22:37
Share
3 Min Read
UTBK-SNBT 2026
UTBK-SNBT 2026. Foto: dok. kemdiktisaintek
SHARE

Pelanggaran tersebut meliputi sembilan kasus menyontek, satu kasus pemotretan soal oleh teknisi ruangan, 174 kasus deteksi foto otomatis, tujuh kasus ketidaksesuaian foto peserta, serta 1.560 kasus dokumen yang dinilai tidak lengkap atau tidak sesuai.

Eduart menjelaskan ada perbedaan sanksi. Kecurangan berat dan terstruktur seperti menggunakan joki atau alat curang akan diblacklist.

Sementara pelanggaran yang bersifat individual hanya mengakibatkan diskualifikasi di UTBK, tapi masih boleh ikut jalur mandiri.

“Jadi kalau yang tadi yang kecurangan tadi yang terstruktur itu di-blacklist tapi kalau yang lima pelanggaran ini ini didiskualifikasi dari pelaksanaan UTBK masih boleh untuk ikut di mandiri itu dibolehkan karena ini lebih bersifat individual gitu ya,” ujarnya. (far)

Baca Juga

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama jaringan perguruan tinggi nasional melakukan langkah terstruktur dalam mendukung penanganan bencana yang terjadi di Sumatra. Mobilisasi sumber daya keilmuan dan tenaga profesional dikerahkan untuk mendukung pemerintah daerah serta instansi terkait dalam percepatan respons dan pemulihan awal, Selasa (9/12). Foto: Dok Humas
Kemdiktisaintek Ambil Langkah Strategis dan Pemulihan untuk Kampus Terdampak di Sumatra
Modus Baru Kecurangan UTBK: Pasang Kamera di Kacamata, Behel hingga Kancing
Bareskrim Bongkar SPBU Curang di Sukabumi, Kerugian Masyarakat Capai Rp1,4 Miliar
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: daftar hitam ptn, kecurangan, PTN, UTBK-SNBT 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306 Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu
Next Article Seorang siswa SMP berinisial V mengalami luka tusuk usai diduga diserang teman sekolahnya sendiri menggunakan pisau. Foto: Instagram @lampunggehnews Pelajar SMP di Bandar Lampung Terluka Usai Ditusuk Teman Sekolah

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?