Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Nasional

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Rian
Rian Published 10 May 2026, 21:36
Share
3 Min Read
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). (istimewa/dok. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). (istimewa/dok. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
SHARE

Menurut Wamen Ossy, pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat di Sulteng juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan seiring perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data.

“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.

Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi langsung semangat jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). (istimewa/dok. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian ATR/BPN, Ossy Dermawan, sertipikat tanah, sulawesi tengah, sulteng, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article motogp prancis 2026 jorge martin akhiri puasa kemenangan juara dramatis di le mans 10052026 200959 Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
Next Article IMG 20260510 161217 Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?