Dalam kesempatan yang sama, Bank BJB memaparkan manfaat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta Penerima Upah (PU) BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut memberikan akses pembiayaan perumahan melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pembiayaan renovasi rumah, hingga pinjaman uang muka perumahan dengan bunga kompetitif bagi peserta aktif.
Noviana menilai sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, rumah sakit, lembaga keuangan, dan mitra komunitas menjadi langkah penting untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi peserta. “Kami ingin memastikan seluruh peserta memperoleh pelayanan yang optimal melalui penguatan kolaborasi dengan seluruh mitra strategis,” tegas Noviana. (msb/dani)
