Ia juga menyoroti kebiasaan sejumlah siswi yang membuka kerudung saat berada di luar gerbang sekolah sehingga warna rambut mereka terlihat meski masih mengenakan seragam sekolah.
“Keresahan kami tentang penampilan siswi. Anak-anak laki-laki merasa resah karena rambut siswi-siswinya berwarna,” lanjutnya.
Namun, Dedi Mulyadi menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan tindakan pemotongan rambut secara paksa. Ia menegaskan bahwa penampilan seperti memakai kosmetik atau mewarnai rambut seharusnya cukup disikapi dengan teguran dan pembinaan.
“Penampilan terlalu menor itu wajar. Kan tinggal diingatkan,” kata Dedi.
Menurut Dedi, pihak sekolah seharusnya lebih dulu memberikan surat tertulis kepada orang tua siswa apabila memang ada pelanggaran tata tertib yang dianggap serius.
“Biasakan guru memberikan surat kepada orang tua, minimal memberitahukan bahwa anaknya berpenampilan terlalu menor dan meminta orang tua datang ke sekolah membicarakannya,” ujarnya.
Selain itu, Dedi juga mempertimbangkan latar belakang jurusan para siswi yang berasal dari Broadcasting. Ia menilai karakter siswa kreatif tidak bisa dilepaskan dari dunia seni dan hiburan.
